Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

APLIKASI AGTK DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR

Dengan diresmikannya Aplikasi AGTK (Analisa Guru Tenaga Kependidikan) oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur maka seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/PK-PLK Negeri segera menunjuk 1 orang Staf Tata Usaha yang ahli dibidang IT untuk segera mempelajari aplikasi tersebut. Adapun alamatnya adalah http://analisa.gtkjatim.id/default dengan username dan passwornya adalah NPSN. Setelah login silahkan melakukan perubahan password. Dan pastikan password tidak sampai lupa. Sambil menunggu surat edaran resmi silahkan dipelajari aplikasi tersebut. Sekian dan terima kasih.

PENDATAAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PNS NON SERTIFIKASI TRIWULAN II

Disampaikan kepada seluruh Bapak/Ibu Kepala SMA/SMK Negeri/Swasta yang memiliki PNS NON SERTIFIKASI dan induk di sekolah Saudara, WAJIB untuk mengisi form USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN (TAMSIL) TRIWULAN II . Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut : 1. PNSD yang induk di bawah naungan KEMDIKBUD. 2. Belum memiliki Sertifikat Pendidik. Adapun form bisa diunduh DISINI . Silahkan form diisi dengan lengkap. Hard copy ditanda tangani Kepala Sekolah dan dikirim ke Cabang Dinas. Untuk softcopy dikirim ke email tendik.cabdinnganjuk@gmail.com. H ardcopy maupun softcopy dikirim paling lambat tanggal 27 Oktober 2017 .

BIMBINGAN TEKNIS E-FORMASI V 3.0

Menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis Penyusunan Kebutuhan ASN melalui aplikasi e-Formasi v3.0 tanggal 25 September 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kab. Nganjuk bermaksud menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Kebutuhan ASN melalui aplikasi e-Formasi v3.0 pada : Hari, tanggal    : Senin, 9 Oktober 2017 Pukul                : 09. 00 WIB s.d selesai Tempat             : Lab. Komputer SMAN 1 Nganjuk,                             Jl. Kapten Kasihin No. 04, Cangkringan, Nganjuk Sehubungan dengan hal tersebut maka dengan hormat Kepala Sekolah dapat menugaskan 1 (satu) orang operator yang membidangi kepegawaian. Adapun peralatan yang harus dibawa adalah : 1. Hasil penyusunan Analisa Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan. Untuk format silahkan DOWNLOAD DISINI . 2. Data Kepegawaian (dalam bentuk SOFTCOPY). Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. NB. Ba