Menindaklanjuti Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 005/1740/101.5/2018 tanggal 16 Maret 2018 tentang Penyerahan Sertifikat Pendidik serta Verifikasi dan Validasi Data Tunjangan Profesi Guru Semester 1 bulan Januari s.d Juni 2018, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Penarikan data Dapodik untuk Tunjangan Profesi Guru semester 1 bulan Januari s.d Juni 2018 paling lambat tanggal 30 April 2018 . Maka dari itu isian data di Dapodik diharapkan sudah valid dan disinkron paling lambat 23 April 2018 mengingat update data dari Dapodik ke Aplikasi Tunjangan kurang lebih 7 (tujuh) hari setelah sinkron; 2. Pemberkasan yang dibutuhkan dalam rangka usulan SK Tunjangan Profesi Guru semester 1 bulan Januari s.d Juni 2018 antara lain : a. Printout Info GTK yang sudah valid , wajib di paraf masing-masing poin oleh guru yang bersangkutan, dan di halaman terakhir printout Info GTK di tanda tangani oleh kepala Sekolah beserta Guru yang bersangkutan; b. SPJTM dari