Menindaklanjuti hasil Pretest PPG tahun 2018 berikuti ini kami lampirkan
Surat Edaran dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor
: 01137/B.B4/GT/2018 Tanggal 10 Januari 2018 Tentang Pendidikan Profesi
Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018 serta Surat Edaran dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Timur Nomor :0231/D7.15.2/LL/2018 Tanggal 19 Januari 2018 tentang UKG Ulang I dan III Sertifikasi Guru Tahun 2018 dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018. Bagi yang memenuhi syarat silahkan mengumpulkan berkas ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk sebelum tanggal
29 Januari 2018 Rangkap 2. Adapun persyaratannya silahkan dilihan di edaran di
bawah ini. Persyaratan dimasukkan ke dalam map dan diberi identitas.
1. Surat Edaran GTK
Klik DISINI
Komentar
Posting Komentar